PUSARAN.CO– Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Pada Keluarga Sukinah yang bertempat di Primebiz Hotels Surabaya. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, pada Jumat sampai dengan Sabtu, tanggal 14-15 April 2023.
Budiono, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Penguatan Moderasi Beragama pada Keluarga Sukinah ini diikuti oleh 36 orang, yang berarti sebanyak 18 pasang suami/istri. Peserta kegiatan ini, terang Budiono diambil dari perwakilan 18 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur.
“Umat Hindu di Provinsi Jawa Timur tersebar di 38 Kabupaten/Kota namun belum semua bisa diakomodir untuk menjadi peserta Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Pada Keluarga Sukinah, hal ini disebabkan karena terbatasnya anggaran yang ada, maka untuk tahun ini hanya bisa menghadirkan 18 Kabupaten/Kota untuk menjadi peserta kegiatan ini, harapannya di tahun-tahun kedepan dapat mengakomodir seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur untuk dapat dibina, ” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan moderasi beragama yang dimulai dari lingkungan keluarga, peran keluarga dalam mendukung peran pemerintah untuk meningkatkan pemahaman yang moderat terhadap kehidupan beragama dalam bermasyarakat.
” Peran keluarga sangat penting karena apabila keluarga yang harmonis, keluarga yang bahagia, atau yang di sebut dengan Keluarga Sukinah dalam agama Hindu akan melahirkan generasi-genarasi yang akan memiliki sifat religious, penuh cinta kasih, cinta tanah air, dan bangga dengan budaya,” lanjutnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan srada dan bhakti atau keimanan umat hindu di lingkungan keluarga, dan untuk menyamakan persepsi bagaimana membentuk keluarga yang sukinah bhawantu.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, H. Husnul Maram. Dalam ssambutanny, iamenyampaikan bahwa ada empat hal yang menjadi ciri khas keluarga yang moderat, ciri yang pertama merupakan komitmen kebangsaan, ciri yang kedua anti kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan mental, kekerasan verbal, maupun kekerasan seksual, ciri yang ketiga toleransi antara suami dan istri, dan ciri yang keempat adalah adaptif dengan budaya lokal.
“Apabila moderasi ini sudah berhasil dalam lingkungan keluarga maka akan lebih mudah untuk berhasil menerapkan moderasi dalam masyarakat. Jika ini sudah dicapai maka negara akan aman, damai, kuat, dan sejahtera masyarakatnya, ” ungkapnya. (RLS)