AGAMANews

Kepala Kemenag Banyuwangi Sosialisasikan Gereja Ramah Anak

PUSARAN.CO-Gereja dan Rumah Ibadah lainnya memiliki peran yang sangat strategis untuk merespon kondisi yang saat ini dialami oleh anak-anak. Hal ini disampaikan Moh.  Amak Burhanudin Kepala Kemenag Banyuwangi ketika membuka sosialisasi Gereja Ramah Anak di GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan) Banyuwangi, Minggu (07/05/2023).

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pendeta, angggota majelis jemaat anggota P2A GKJW Kabupaten Banyuwangi sejumlah 8 Gereja dan 2 GKJW di Kabupaten Situbondo.

“Di Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ada tiga orang Penyuluh Agama Kristen yang akan mendampingi dalam mewujudkan Gereja Ramah Anak,” kata Amak.

Amak menyampaikan bahwa pemahaman tentang ramah anak akan lebih dapat dilakukan dengan hasil maksimal jika disampaikan oleh tokoh agama.

Dirinya juga menyampaikan tentang kebijakan Kementerian Agama , diantaranya Moderasi Beragama. Yang intinya bagaimana kita mengedepankan musyawarah  tanpa adanya unsur kekerasan, toleransi, kebijakan berikutnya adalah transformasi layanan digital, dimana kedepan untuk kegiatan lanjutan dapat dilakukan secara digital.

Pendeta Sukodiarno dari GKJW menyampaikan bahwa sebuah kehormatan bagi Gereja saat ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

“Ini merupakan berkat bagi kami dan gereja,” katanya.

Ada 178 GKJW yang ada di Provinsi Jawa Timur, dan di wilayah Besuki Timur (Majelis Daerah) ada 10 Gereja, yakni 2 di Situbondo dan 8 di Banyuwangi.

“Kami tidak dapat mewujudkan Gereja Ramah Anak tanpa dukungan dari Kementerian Agama, dan Dinas Sosial PP dan KB,” kata Pendeta Fajar Bijaksono.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Henik Setyorini menyampaikan  bahwa  dalam klaster KLA, semua klaster ada di kegiatan Gereja, seperti hak-hak sipil yang harus dimiliki oleh setiap anak.

“Kita sangat mengharapkan ada anak yang tidak mengikuti wajib belajar 12 tahun,” kata Henik.

Lebih lanjut Henik menyampaikan bahwa info masalah ini dapat dilakukan oleh orang-orang-orang Gereja, meskipun yang melakukan kegiatan adalah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Harapan yang diinginkan pemerintah adalah kontribusi dari semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Banyuwangi.

Tentang ramah anak  Henik menyampaikan bahwa selama ini kekerasan pada anak lebih sering dilakukan oleh orang terdekat

“Tahun 2023 ini ada 36 kasus kekerasan pada anak,” jelasnya.

Henik berharap  8 Gereja Kristen Jawi Wetan juga berperan untuk menyampaikan tentang perlindungan anak terhadap lingkungan masing-masing.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Artiantyo W Utomo menyampaikan bahwa Gereja perlu menghadirkan lingkungan yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi sesuai dengan tahapan perkembangan anak, serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Sebagai salah satu  admind KLA Kabupaten Banyuwangi, Syafaat dan admin lainnya sering merasa kesulitan ketika kegiatan yang diselenggarakan dalam kaitan KLA kurang didokumentasikan.

“Dengan adanya media online, sebenarnya lebih mudah untuk mempublikasikan semua kegiatan yang kita laksanakan”, terangnya.

Dalam kaitannya dengan administrasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi akan segera memproses SK Gereja Ramah Anak untuk GKJW ketika sudah ada usulan dari lembaga. (RLS)

Related Posts

Leave Comment