AGAMA

Kakanwil Hadiri Gathering PIHK dan FGD Audit Syariah dan Keuangan Lembaga Pengelola Zakat

PUSARAN.CO– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram pada Senin (10/4) sore menghadiri kegiatan Gathering PIHK yang membahas system informasi digital di Hotel Shangrilla.

Maram menjelaskan dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada Jemaah haji dan umrah, serta untuk memenuhi harapan Jemaah haji dan umrah serta masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah dan bisa dilakukan setiap saat dan dimanapun, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan pengembangan layanan berbasis sistem informasi digitalisasi secara online riil time.

“Ada beberapa aplikasi Sistem Informasi Haji dan Umrah Ditjen PHU Kemenag RI yang diharapkan dapat memudahkan dan memperlancar proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah antara lain SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), HAJIPINTAR, UMRAH CERDAS, SISKOPATUH (Sistem Komputerisasai Pengelolaan Terpad Umrah dan Haji Khusus).” terang Maram.

Melanjutkan kegiatannya, Maram menghadiri FGD Audit Syariah dan Keuangan Lembaga Pengelola Zakat di Hotel Swill Bellin.

Maram membahas regulasi dari KMA Nomor 606 tahun 2020 tentang pedoman audit syariah yang ditujukan untuk mengevaluasi kinerja lembaga zakat di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur.

“Di Jawa Timur proses audit ini melalui beberapa aspek di antaranya aspek kinerja Lembaga, aspek kinerja keamilan, dan aspek kinerja pengumpulan dan pendistirbusian serta pendayagunaan sesuai fatwa dan kepatuhan syariah,” tuturnya.

Maram menjabarkan LAZ (Lembaga Amil Zakat) harus menjadi lembaga yang menjunjung sikap moderasi beragama.

Ada 4 kriteria yang menunjukkan seseorang telah bersikap moderat. Pertama, memiliki komitmen kebangsaan yakni setia dan patuh pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Kedua, anti kekerasan yakni menjauhi segala bentuk kekerasan baik fisik, verbal, maupun seksual. Ketiga, saling menghormati dan menghargai jika ada perbedaan. Keempat, mengakomodir budaya lokal setempat.(RLS)

Related Posts

Leave Comment