News

Hari ke-2, Kabag TU Kemenag Jatim Sampaikan 9 Strategi Kebijakan Outlook Kemenag 2023

PUSARAN.CO–Memasuki hari kedua giat Rakor Implementasi Program REP-MEQR di Hotel Novotel Samator Surabaya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jatim, Nawawi menyampaikan 9 Strategi Kebijakan Outlook Kemenag 2023.

“Pertama, akselerasi moderasi beragama dalam menangkal potensi politik identitas dengan membentuk agen penggerak moderasi penguatan kepada pengurus rumah ibadah,” paparnya mengawali sambutan.

Kedua, advokasi perizinan rumah ibadah dan penguatan sistem peringatan dini konflik keagamaan dengan responsif terhadap potensi konflik keagamaan.

Ketiga, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan penyuluh dengan pembinaan dan penguatan peran penyuluh. “Kemudian yang keempat, percepatan sertifikasi halal dengan sadar produk halal penyuluh dan guru menjadi pendamping halal kantin halal dan lain-lain,” sambungnya.

Kelima, mempertahankan kepuasan layanan penyelenggara haji dengan sembiyan Haji Ramah Lansia dan Berkeadilan. Keenam,

inovasi dan optimalisasi tanah wakaf dan pengawasan dana sosial dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pemanfaatannya.

Ketujuh, peningkatan profesionalisme ASN dengan kualifikasi kompetensi disiplin dan kinerja. Kedelapan, akselerasi regulasi layanan keagamaan dengan percepatan layanan birokrasi dan yang terakhir transformasi kelembagaan pendidikan agama dan keagamaan, alih status dan kemandirian lembaga pendidikan agama dan keagamaan bagi madrasah digital ramah anak, kemandirian pesantren dan lain-lain.

Pria jebolan Fakultas Ushuluddin Uinsa ini juga memaparkan capaian realisasi anggaran se-Jawa Timur per 1 April. “Rerata baru terserap 15-22 % dari total anggaran,” imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing bidang, di lingkungan Kanwil Kemenag Jatim.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir sebagai salah satu peserta menjelaskan acara berlangsung selama tiga hari.

“Banyak penjelasan penting yang bisa kami terima semoga kami bisa mengurai dan menerapkan di kabupaten Tuban,” jelasnya, Selasa (04/04/2023).

Sebagai informasi, giat REP-MEQR merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama.

Melalui proyek ini lahir terobosan program-program madrasah demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan madrasah yang mandiri berprestasi dalam bingkai teknologi informasi yang modern.

Beberapa materi yang disampaikan antara lain Kebijakan Kakanwil dalam Implementasi Kegiatan Proyek REP-MEQR, Kebijakan Dirjen Pendis dalam Pengelolaan Manajemen Madrasah melalui Program REP-MEQR, Sosialisasi Juknis PCU dan DCU, Peningkatan Mutu Pengelolaan Manajemen Madrasah melalui EDM E-ERKAM.

Kemudian materi Program Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi, Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Peningkatan Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dalam Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah dan Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di Madrasah. (RLS)

Related Posts

Leave Comment