News

Kanwil Kemenag Jatim Pantau dan Koordinasi Pembelajaran PAI Jenjang TK

Mulai 17 sampai dengan 18 Juli 2023 sekitar pukul 08:00  WIB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik menerima kedatangan utusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Drs. Abd. Wafi, M.Pd yang menjabat sebagai Ketua Tim PAUD dan TK pada Bidang Pendidikan Agama Islam untuk melakukan pemantauan dan koordinasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam Jenjang Taman Kanak-kanak di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.

Abd. Wafi yang menjabat Analis SDM Aparatur Ahli Muda mengatakan, kegiatan tugas ini didasari Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor 654 tahun 2023 tentang Penetapan Petugas Pemantauan Dan Koordinasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Jenjang Taman Kanak-kanak tahun 2023 tanggal 4 Juli 2023.

Kasi Pais Akhmad Yahya menerima kedatangan tamu selama dua hari tersebut dengan tangan terbuka. Yahya juga mengundang lima Guru Pendidikan Agama Islam Jenjang Taman Kanak-kanak Kabupaten Gresik sebagai wakil GPAI jenjang TK seluruh Kabupaten Gresik.

Kegiatan ini didasari dengan surat undangan bernomor 151/Kk.13.19.04/HM.01/07/2023 hal undangan GPAI jenjang Tk tanggal 17 Juli 2023 dan alhamdulillah kelima GPAI menghadiri undangan ini, serta memenuhi kegiatan kanwil tersebut dengan sepenuh hati dan jujur memberikan keterangan sesuai pertanyaan dan dalam kesempatan tersebut Abd. Wafi juga memberikan informasi terkait status Guru TK yang mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) akan diajukan di EMIS PAI “syarat Guru TK bisa tertarik data di EMIS dan terintegrasi ke Siaga, sbb :

1. JTM (Jam Mengajar) tidak boleh kosong di Dapodik.

2. Jenis GTK di Dapodik = Guru Kelas.

3. Kompetensi yang dimiliki = pilih (lainnya).

4. Pendidikan S1 pilih (lainnya).

5. NPSN wajib aktif di vervalSP, jika belum aktif di EMIS PAI (karena TK Baru, dan atau terdaftar merger atau tutup di vervalsp) maka bisa mengajukan aktif ke admin EMIS PAI Kanwil.(fia/rls)

Related Posts

Leave Comment