News

Perpanjangan Ijin Operasional Taman Pendidikan Quran (TPQ) Terus Digaungkan oleh Kemenag Kota Kediri

PUSARAN.CO– Kakan Kemenag Kota Kediri, Moh. Qoyyim, kembali mengingatkan para pengurus Taman Pendidikan Quran (TPQ) untuk memperbarui izin operasional lembaganya. Pesan tersebut Qoyyim sampaikan saat membuka acara Halal bi Halal bersama Forum Komunikasi Pendidikan Quran (FKPQ) di TPQ Darul Qur’an, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis, 18 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 70 orang pengurus TPQ yang tergabung dalam FKPQ ini merupakan momen yang pas untuk kembali mengingatkan pembuatan dan perpanjangan ijin operasional TPQ. Hingga saat ini totalnya ada 273 TPQ se-Kota Kediri yang telah mendaftarkan surat ijinnya.

 

“Kami mengingatkan kembali kepada bapak-ibu sekalian, pengurus TPQ, untuk segera memperbarui ijin operasional lembaga yang sudah kedaluarsa,” ujar Qoyyim.

 

Lebih lanjut Qoyyim menjelaskan bahwa ijin operasional itu memiliki peran krusial dalam memajukan lembaga, karena melalui ijin operasional itu lembaga TPQ akan bisa memenuhi persyaratan untuk bantuan lembaga dan para pengajar ataupun pengurus TPQ kedepannya.

 

Pembaruan ijin operasional TPQ ini sebenarnya cukup mudah, hanya perlu melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan bisa dilakukan secara daring maupun luring. Seksi Pendidikan Pondok Pesantren dan Diniyah (Pd. Pontren) Kankemenag Kota Kediri pun mengaku siap mendampingi TPQ yang akan mengurus pembaruan/ perpanjangan ijin operasionalnya.

 

“InsyaAllah selalu kami bantu dan layani bapak-ibu yang akan mengurus perpanjangan ijin operasional, langsung datang ke kantor atau bisa langsung menghubungi kami,” ujar Ahmad Roffiuddin Faruq, Kasi Pd. Pontren Kankemenag Kota Kediri.

 

Kegiatan halal bi halal tersebut ditutup dengan ceramah agama dari K.H. Fuad Taqiyyudin Yunus, Pimpinan Pondok Pesantren Mambaul Hisan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. (RLS)

Related Posts

Leave Comment