PUSARAN.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram membuka kegiatan Capacity Building Revitalisasi Dalam Pemenuhan Pengelolaan Sarana Prasarana KUA, Selasa (4/4) di Hotel Santika Premier Surabaya.
Menurut Maram, KUA merupakan perpanjangan tangan Kemenag di level masyarakat karena langsung bertemu dengan lapisan masyarakat sehingga perlu upaya peningkatan pelayanan yang berkualitas dan professional.
“Kalau dulu KUA atau Kantor Urusan Agama identic mengurusi pernikahan saja maka sekarang masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran KUA sebagai pusat layanan informasi keagamaan yang bukan hanya mengurusi pernikahan,” tutur Maram.
Melihat tugas yang tidak bisa dianggap remeh tersebut, revitalisasi KUA adalah sesuatu yang harus segera dilakukan. “Berdasarkan KMA 758 Tahun 2021 tentang revitalisasi KUA adalah untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat,” jelas Maram.
Oleh karena itu, dengan adanya Capacity Building Revitalisasi KUA diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM di KUA.
Selain itu revitalisasi KUA memiliki tujuan strategis meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan beragama, memperkuat program dan layanan keagamaan, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Pada kesempatan ini, Husnul Maram tak lupa memotivasi para peserta untuk dapat menerapkan sikap moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
“Bersikap moderat berarti kita menjalankan ajaran agama kita tanpa memandang rendah pada agama/keyakinan yang berbeda dengan kita,” ungkapnya.
Maram menejelaskan 4 indikator seseorang telah melaksanakan moderasi beragama. Pertama adalah komitmen kebangsaan, yaitu setia dan patuh pada NKRI, UUD 1945, dan Pancasila. Kedua adalah anti kekerasan yaitu menjauhi segala bentuk kekerasan baik fisik, verbal maupun seksual. Ketiga adalah toleransi yaitu saling menghormati dan menghargai dengan yang berbeda. Keempat adalah mengakomodir budaya lokal setempat.(RLS)