PUSARAN.CO – Bidang Pendidikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Implementasi Program REP MEQR (Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform) ANGKATAN 6 pada Senin (3/4) s.d Rabu (5/4) di Hotel Novotel Surabaya.
Jika angkatan sebelumnya peserta kegiatan rakor adalah kepala madrasah atau kasi pendidikan madrasah kabupaten/kota, kali ini peserta kegiatan adalah Kepala Kantor Kementerian Agama se-Jawa Timur.
REP-MEQR merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama (Kemenag). Melalui proyek ini lahir terobosan program-program madrasah demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan madrasah yang mandiri berprestasi dalam bingkai teknologi informasi yang modern.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram dalam sambutan pembukaannya pada Senin, mengingatkan dengan tegas bahwa Menteri Agama akan memberlakukan sanksi bagi satuan kerja yang tidak mencapai 70 persen di bulan Juli. “Kalau melihat data, serapan anggaran Jawa Timur masih kurang. Mari kita pacu, ” ajaknya.
Husnul Maram menjelaskan salah satu serapan anggaran dana besar di Bidang Pendidikan Madrasah adalah tunjangan profesi guru. “Insya Alloh kita akan segera melaksanakan pencairan tunjangan profesi guru, ” Jelas Maram.
Ia pun berpesan agar proyek REP-MEQR ini dimanfaatkan seefektif dan semaksimal mungkin karena program ini dibiayai melalui pinjaman ke bank dunia. “Alhamdulillah program REP-MEQR tahun ini memasuki tahun keempat. Program ini untuk meningkatkan mutu madrasah, ” tutur ayah dua anak ini.
Pada kesempatan ini, dilakukan juga serah terima Barang Milik Negara yang dialihkan penggunaannya kepada satuan kerja di Kemenag Kota Madiun, Kemenag Kota Batu, Kemenag Kabupaten Malang (MTsN 4), dan Kemenag Pacitan (MIN 1) masing-masing berupa mobil operasional. (RLS)